27.7 C
Manokwari
Thursday, April 3, 2025

KPU Manokwari Kembalikan Sisa Dana Pilkada, Bupati Apresiasi Akuntabilitas Anggaran

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comBupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari atas keberhasilannya dalam mengelola dana Pilkada 2024 dengan transparan dan akuntabel. Pengembalian sisa anggaran oleh KPU dinilai sebagai bentuk efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan dan pengembalian sisa dana Pilkada oleh KPU Manokwari memiliki arti strategis. Ini mencerminkan keberhasilan dalam akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan pelaksanaan Pilkada yang transparan. Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan KPU Manokwari,” ujar Bupati Hermus Indou saat berada di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (25/3/2025).

Terkait dengan dana yang dikembalikan, Hermus menegaskan bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung realisasi program kerja 100 hari pertama pemerintahannya.

“Setelah ini, anggaran yang dikembalikan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya dalam mewujudkan program kerja 100 hari pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Manokwari, Christin Rumkabu, menjelaskan bahwa KPU Manokwari menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Manokwari senilai Rp41.123.218.182 untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Dana hibah dari Pemkab Manokwari diberikan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada tahap pertama dan Rp21 miliar pada tahap kedua,” ungkapnya.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp27,8 miliar telah digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2024, sementara Rp301 juta masih dialokasikan untuk estimasi hingga batas akhir pengembalian. Pada 21 Maret 2025, KPU Manokwari resmi mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp13.301.443.622 ke kas daerah.

More articles

Latest article