KPK Tahan Bupati Tulungagung dalam Kasus Pemerasan

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penetapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. “Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni GSW selaku Bupati Tulungagung dan YOG selaku ajudan,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tim KPK sempat mengamankan sebanyak 13 orang untuk dimintai keterangan. Namun, setelah proses pemeriksaan mendalam, hanya Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK kemudian langsung melakukan penahanan terhadap keduanya untuk masa awal selama 20 hari, terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026. Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam lingkup birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penyelidikan yang dilakukan KPK mengarah pada adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.

Dalam proses hukum yang berjalan, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar ketentuan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penetapan tersangka terhadap kepala daerah ini kembali menambah daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Langkah tegas yang diambil KPK diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar tetap menjunjung tinggi integritas serta menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.

More articles

Latest article