Jakarta, Beritakasuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pengawasan ketat terhadap potensi tindak pidana korupsi selama periode Idulfitri 2026. Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memanfaatkan momentum hari raya sebagai celah untuk melakukan penyimpangan, termasuk praktik suap maupun penyalahgunaan anggaran.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa aktivitas penindakan tidak akan terhenti meskipun memasuki masa libur nasional dan arus mudik. Menurutnya, seluruh jajaran tetap bekerja secara penuh guna memastikan integritas penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga.
“Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran lalu membiarkan terjadinya tindak korupsi. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan jika masih ada yang melanggar,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa aparat penegak hukum akan mengendurkan pengawasan saat libur panjang. Para penyidik, kata dia, tetap bersiaga di lapangan untuk memantau berbagai potensi pelanggaran, termasuk praktik pemerasan dan penyimpangan dana daerah.
“Jadi jangan mengira penyidik akan lengah karena mudik, itu tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan 2026. Salah satunya adalah penahanan Syamsul Auliya Rachman yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) untuk memperoleh dana tunjangan hari raya (THR).
Selain itu, KPK juga sebelumnya menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan benturan kepentingan. Sementara M. Fikri Thobari terseret dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan di daerahnya.
Rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa potensi korupsi masih menjadi ancaman serius, terutama menjelang hari besar keagamaan yang kerap diiringi dengan peningkatan aktivitas anggaran. Oleh karena itu, KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap pejabat yang terbukti melanggar akan tetap dilanjutkan tanpa kompromi.
Lembaga ini juga memastikan bahwa pengawasan difokuskan pada pos-pos anggaran yang dinilai rawan diselewengkan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan menjelang Idulfitri. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar tata kelola pemerintahan tetap transparan dan akuntabel.
Dengan penegasan tersebut, KPK berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga integritas serta menjadikan momentum Lebaran sebagai ajang memperkuat pelayanan publik, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.



