Aceh, Beritakasuari.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai instrumen yang berdampak nyata, bukan sekadar menguntungkan segelintir pengurus.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) mengenai sosialisasi dan pembentukan koperasi tersebut di Gampong Bueng Sidom, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (22 Mei 2025). Ia menegaskan bahwa manfaat koperasi harus menyentuh seluruh anggota dan masyarakat desa secara langsung.
“Koperasi ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi alat nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Maka itu, pengurus harus menjaga amanah dan bekerja secara profesional,” ujar Bima.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah memprioritaskan pemberdayaan desa sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Kopdeskel Merah Putih dipandang sebagai wadah strategis untuk memaksimalkan potensi lokal desa, termasuk di sektor pangan, perikanan, kelautan, dan pengairan.
Meski beberapa desa telah memiliki BUMDes dan KUD, Bima optimis bahwa kehadiran Kopdeskel Merah Putih akan menjadi penggerak baru dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini akan dilakukan secara serentak dan lebih terstruktur.
Bima juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun panduan pembentukan koperasi, termasuk dukungan anggaran dari APBD melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembuatan akta notaris. Ia menargetkan seluruh koperasi menyelesaikan akta notarisnya paling lambat 31 Mei 2025, guna mendukung peluncuran nasional pada 12 Juli 2025.
“Setiap wilayah harus mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokalnya. Inilah bentuk koperasi yang berakar dan bertumbuh dari desa itu sendiri,” tutup Bima dengan optimis.