25.9 C
Manokwari
Tuesday, August 12, 2025

Kolaborasi Pemda dan Kejari Kaimana: ASA & KIA Demi Hak Anak

Must read

Kaimana, Beritakasuari.com Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Kejaksaan Negeri Kaimana secara resmi meluncurkan Program Adhyaksa Sahabat Anak (ASA) yang dibarengi dengan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy dengan dihadiri langsung oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa KIA bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pengakuan dan perlindungan resmi negara terhadap identitas anak. Keberadaan kartu ini mempermudah akses anak pada layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

“KIA adalah simbol komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya. Ini bukan sekadar kartu, tetapi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Bupati Hasan.

Bupati Hasan menggarisbawahi bahwa program ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kaimana yang menjadi mitra strategis dalam mendorong percepatan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Langkah ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Kaimana,” tambahnya.

Program ASA dan percepatan penerbitan KIA diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap anak di Kaimana berhak tumbuh, berkembang, dan berkarya dengan perlindungan hukum yang kuat.

Bupati menekankan bahwa sejak usia dini, identitas resmi yang tercatat dalam sistem administrasi negara akan menjadi pondasi penting untuk pemenuhan hak-hak anak di masa depan.

“KIA bukan hanya identitas, tapi jembatan menuju pelayanan publik yang lebih mudah dan perlindungan hukum yang lebih pasti,” tutup Bupati Hasan.

More articles

Latest article