Manokwari, Beritakasuari.com – Badan Pusat Statistik mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Papua Barat pada September 2025 berada di angka 0,383. Data ini menggambarkan dinamika distribusi pengeluaran masyarakat yang masih terkendali secara umum, meski terdapat perbedaan mencolok antara wilayah desa dan kota.
Dalam laporan resminya, BPS menyebutkan, “Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,289, dan Gini Ratio wilayah perdesaan sebesar 0,418.” Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketimpangan di perdesaan relatif lebih tinggi dibandingkan kawasan perkotaan.
Jika mengacu pada standar ukuran ketimpangan versi Bank Dunia, porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di Papua Barat tercatat sebesar 18,65 persen. “Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,65 persen,” demikian keterangan BPS.
Secara agregat, distribusi tersebut masih dikategorikan dalam tingkat ketimpangan rendah. Di wilayah perkotaan, proporsi pengeluaran kelompok terbawah mencapai 22,83 persen yang juga masuk kategori rendah. Kondisi ini mencerminkan tingkat pemerataan pengeluaran yang relatif lebih baik di pusat-pusat ekonomi.
Sementara itu, di wilayah perdesaan, persentase distribusi untuk kelompok 40 persen terbawah tercatat 17,81 persen dan tetap berada dalam klasifikasi ketimpangan rendah. Kendati demikian, disparitas antara desa dan kota menjadi sinyal penting bagi perumusan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif.
Perbedaan struktur ekonomi, akses infrastruktur, hingga distribusi peluang usaha menjadi faktor yang memengaruhi variasi ini. Oleh karena itu, pemantauan berkala atas indikator ketimpangan menjadi krusial sebagai dasar evaluasi kebijakan fiskal dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Papua Barat ke depan.



