Manokwari, Beritakasuari.com – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat menunjukkan kinerja yang konsisten dengan tren positif sepanjang periode 2025 hingga 2026. Angka kepesertaan tercatat stabil di atas 98 persen, sekaligus menempatkan seluruh kabupaten di wilayah tersebut pada status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam memastikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Papua Barat. “Cakupan kepesertaan JKN di Papua Barat tetap terjaga di atas 98 persen dan seluruh kabupaten telah mencapai status UHC Non Cut Off. Hal ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Status UHC Non Cut Off memberikan dampak langsung bagi masyarakat karena memungkinkan peserta JKN memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif kepesertaan. Dengan skema ini, warga dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan segera setelah terdaftar, sehingga waktu tunggu layanan dapat dipangkas secara signifikan.
Dwi menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan UHC di Papua Barat tidak terlepas dari sinergi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. “Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan UHC, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga implementasi di lapangan,” tambahnya.
Dukungan kebijakan daerah dan perencanaan anggaran yang berkelanjutan turut menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas kepesertaan JKN. Pemerintah daerah dinilai aktif berperan dalam proses pendataan penduduk, pengusulan peserta, serta pengawalan keaktifan kepesertaan agar manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. “Pengelolaan iuran yang tertib dan terencana memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar dan tanpa hambatan administratif,” jelas Dwi.
Selain penguatan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan layanan non tatap muka melalui berbagai kanal digital. Masyarakat Papua Barat kini dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui PANDAWA di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN, hingga BPJS Online. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan kesehatan sesuai kebutuhan mereka.
“Kami berharap manfaat jaminan kesehatan ini terus dirasakan oleh masyarakat Papua Barat, dengan dukungan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Dengan capaian tersebut, Papua Barat dinilai berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat sistem perlindungan kesehatan, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.



