25.3 C
Manokwari
Thursday, December 25, 2025

Kemenkum Papua Barat Salurkan Rp124,7 Juta Bantuan Hukum

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp124,7 juta sepanjang tahun 2025 untuk mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Anggaran tersebut ditujukan untuk membantu warga tidak mampu dalam menghadapi persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun layanan nonlitigasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menjelaskan bahwa realisasi anggaran bantuan hukum litigasi mencapai 97,67 persen atau sekitar Rp122 juta dari total pagu Rp125 juta. Sementara itu, realisasi bantuan hukum nonlitigasi tercatat sebesar 3,33 persen atau senilai Rp2,7 juta dari anggaran Rp8,1 juta. Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Piet, dana bantuan hukum tersebut disalurkan melalui lima organisasi bantuan hukum yang telah terverifikasi secara resmi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum. Empat organisasi beroperasi di wilayah Sorong, sedangkan satu organisasi lainnya berada di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga jangkauan pelayanan dapat menjangkau lebih dari satu wilayah administratif.

Realisasi anggaran terbesar diserap oleh Posbakumadin Sorong dan Peradi Sorong yang masing-masing menggunakan dana Rp48 juta untuk mendampingi 35 orang penerima bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia turut menyalurkan bantuan senilai Rp14,7 juta untuk layanan litigasi dan nonlitigasi bagi empat warga. Selain itu, LBH Pelita Keadilan Tifa merealisasikan anggaran Rp6 juta guna memberikan pendampingan hukum kepada tiga klien. Di wilayah Teluk Bintuni, YLBH Sisar Matiti menyalurkan Rp8 juta untuk mendampingi empat warga miskin dalam proses persidangan.

Piet menegaskan bahwa program bantuan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Ia berharap ke depan jumlah organisasi bantuan hukum yang terverifikasi dapat terus bertambah dan tersebar lebih merata di berbagai kabupaten dan kota. Dengan demikian, masyarakat miskin hingga ke pelosok daerah dapat semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum gratis dari pemerintah.

More articles

Latest article