Keluarga Korban Tuntut Oknum Polisi Dipecat

Must read

Wasior, Beritakasuari.com – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga berinisial YA di Teluk Wondama menuntut agar pelaku yang merupakan oknum anggota Polres Teluk Wondama dijatuhi sanksi tegas. Selain diproses secara pidana, keluarga juga meminta agar pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Tuntutan tersebut disampaikan saat Bupati Teluk Wondama Elysa Auri bersama Wakil Bupati Anthonius Alex Marani mengunjungi rumah duka korban di Kampung Wondiboi, Senin (16/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan langsung aspirasi dan harapan mereka terkait proses hukum yang harus dijalani oleh pelaku.

Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroy, Wakil Ketua II DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariai, Komandan Batalyon TP Uriwara, serta Pasi Intel Kodim 1811/Teluk Wondama Lettu Mansyuradi.

Kery Rumbobiar yang mewakili keluarga korban menegaskan bahwa keluarga berharap adanya keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.

Kami minta nyawa diganti nyawa. Tapi kalau itu tidak bisa kami minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” kata Kery Rumbobiar.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku tidak hanya harus dilakukan melalui hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme hukum adat sebagai bentuk tanggung jawab sosial di masyarakat.

Menurut Worengga, penerapan hukum adat penting agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya oknum aparat yang sering berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Urusan adat dan hukum berlaku supaya ini menjadi pelajaran untuk oknum yang lain dan semua masyarakat. Supaya membawa motor jangan seperti jalan milik sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda PP diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga kehilangan kendali dan menabrak YA bersama dua rekannya yang saat itu sedang berjalan di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat. Massa yang tidak terima atas kejadian itu melakukan aksi pemalangan jalan utama Wasior–Rasiei di Kampung Wondiboi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIT.

Blokade tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari arah selatan maupun utara Kota Wasior lumpuh total karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama penghubung wilayah.

Dampaknya, banyak pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama tidak dapat beraktivitas seperti biasa karena terhambat akses transportasi.

Situasi sempat memanas ketika massa mendatangi Mapolres Teluk Wondama untuk menuntut agar pelaku dikeluarkan dari kantor polisi. Bentrokan pun terjadi antara massa dan aparat keamanan yang berupaya mengendalikan situasi.

Petugas kepolisian bahkan harus menembakkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa yang semakin memadati area sekitar Mapolres.

Setelah melalui dialog panjang, massa akhirnya bersedia membuka blokade jalan sekitar pukul 15.00 WIT setelah mendapatkan jaminan dari Ketua Dewan Adat Papua Wondama bahwa pelaku akan diproses secara hukum pidana sekaligus dikenai sanksi adat.

Setelah jenazah dimakamkan nanti, kita langsung urus adat. Jadi mohon supaya palang dibuka supaya tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Worengga.

Sementara itu, jenazah korban dijadwalkan tiba di Wasior dari Manokwari menggunakan kapal laut pada Selasa (17/3/2026) pagi. Adapun Bripda PP saat ini telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Polres Teluk Wondama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

More articles

Latest article