27.7 C
Manokwari
Friday, July 11, 2025

Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Apung Marampa

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Apung Marampa di Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Papua Barat yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus pada tahun anggaran 2016 dan 2017.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025), Kepala Kejati Muhammad Syarifuddin menjelaskan bahwa pembangunan dermaga dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap IV senilai Rp19,34 miliar dan tahap V senilai Rp4,48 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap volume dan mutu pekerjaan, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp14,35 miliar pada tahap IV dan Rp2,78 miliar pada tahap V. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp16 miliar,” ungkap Syarifuddin.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut dinyatakan sebagai total loss, karena seluruh dana yang digelontorkan tidak menghasilkan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Proyek ini dinilai gagal total tidak sesuai spesifikasi, tidak fungsional, dan sama sekali tidak memberi manfaat,” tambahnya.

Tim penyidik Kejati kini tengah mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak guna menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses hukum akan terus dilanjutkan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut

More articles

Latest article