Manokwari, Beritakasuari.com – Menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan mengeluarkan kebijakan terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM). Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menyampaikan bahwa Bupati akan segera mengeluarkan instruksi resmi terkait penutupan THM selama bulan suci Ramadhan.
Dalam sebuah pernyataan melalui telepon pada Jumat (28/2/2025), Wakil Bupati Mugiyono juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Hal ini termasuk dalam tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
“Meskipun penutupan THM dilakukan, namun aktivitas masyarakat secara umum tetap diizinkan berjalan seperti biasa. Kita harus tetap menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama di Manokwari yang selama ini telah terjaga dengan baik,” tambahnya.
Wakil Bupati Mugiyono juga memberikan pesan kepada umat Islam di Manokwari untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan meningkatkan amalan ibadah. Ia mengajak umat Islam untuk merayakan bulan suci ini dengan sukacita melalui peningkatan ibadah, baik yang disunnahkan maupun yang wajib. Ramadhan harus dijadikan sebagai kesempatan emas untuk meraih pahala yang berlipat ganda.
Dalam konteks keberagaman agama di Manokwari, Mugiyono menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan antar umat beragama, diharapkan akan tercipta suasana harmonis dan damai di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar seluruh masyarakat Manokwari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, terutama dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Dengan demikian, kebijakan penutupan THM selama bulan Ramadhan bukanlah semata-mata untuk membatasi kebebasan individu, namun lebih sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.