26.2 C
Manokwari
Sunday, April 13, 2025

Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comKepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, kembali menegaskan komitmen Polda dalam mengusut tuntas kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang tak kunjung ditemukan sejak 18 Desember 2024.

Penegasan itu disampaikan dalam serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat, termasuk Kabid Humas dan Kabid Keuangan, yang berlangsung di Mapolda Papua Barat.

Kapolda menekankan bahwa pencarian akan memasuki tahap ketiga, dan secara khusus meminta pejabat baru Kabid Humas, Kombes Pol Ignatius Prabowo, untuk mengelola isu ini secara cermat di ruang publik serta menenangkan narasi spekulatif yang berkembang di media sosial.

“Penting bagi Kabid Humas yang baru untuk mengendalikan komunikasi publik terkait kasus ini serta mengonsolidasikan para pegiat media sosial agar narasi liar tidak menimbulkan kegaduhan” tegas Kapolda.

Dalam pelaksanaan pencarian tahap ketiga ini, Polda Papua Barat akan melibatkan Basarnas, Kodam XVIII/Kasuari, dan pemerintah daerah, sebagai upaya bersama untuk menemukan keberadaan Iptu Tomi.

Kombes Prabowo menyatakan bahwa selain operasi pencarian, Polda juga akan melakukan edukasi publik melalui berbagai saluran media agar informasi yang beredar tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Pihak keluarga melalui kuasa hukum, Patrix Barumbun Tandirerung dan Harun Barangan, telah mengajukan laporan resmi orang hilang ke Polda Papua Barat, yang juga ditembuskan ke Kapolda dan Dirreskrimum. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keterangan Lapor Orang Hilang (SKLTK) dengan nomor SKLTK/02/IV/2025 tertanggal 4 April 2025.

Patrix menyatakan, pelaporan ini merupakan bagian dari dukungan keluarga untuk mengungkap kebenaran dan mempercepat pencarian.

Kasus ini juga telah menjadi perhatian Komisi III DPR RI, yang dalam RDP pada 17 Maret 2025 mendesak agar Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengusut tuntas kasus ini secara imparsial.

“Jika ada pihak yang bertanggung jawab, maka harus diproses sesuai hukum. Keadilan dan kepastian hukum adalah hak keluarga” tegas Patrix.

Sementara itu, muncul spekulasi terkait mutasi AKBP Choirudin Wahid, mantan Kapolres Teluk Bintuni, yang dikabarkan ditugaskan sebagai Kabid Propam di Polda Papua Barat Daya. Namun, Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo, menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima kehadiran resmi dari yang bersangkutan.

Spekulasi ini mendapat sorotan dari publik, mengingat terjadi di tengah belum terungkapnya kasus hilangnya Iptu Tomi. AKBP Choirudin sendiri membantah tudingan keterlibatannya dan menegaskan bahwa dirinya masih berstatus AKBP, bukan Kombes seperti yang ramai disebutkan.

More articles

Latest article