Manokwari, Beritakasuari.com – Kepolisian Daerah Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Wariori, Kabupaten Manokwari. Seluruh pihak yang terlibat dalam rantai kejahatan ini, mulai dari pekerja lapangan hingga pemodal dan penadah, menjadi target operasi penegakan hukum.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan di balik kegiatan tambang tanpa izin tersebut terungkap.
“Kami tidak main-main. Seluruh elemen dalam jaringan ini baik pelaksana di lapangan, penyandang dana, hingga penadah hasil tambang ilegal—akan kami kejar,” tegas Irjen Isir dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, dua nama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berperan sebagai penadah sekaligus pemodal utama. Mereka adalah Edy Siswanto dan Masming Supurada, yang berdasarkan informasi terakhir berada di wilayah Sulawesi.
Kapolda Isir meminta keduanya untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua buronan tersebut untuk melapor melalui kanal resmi atau layanan darurat 110.
“Kami tahu keberadaan mereka. Mau bersembunyi di mana pun, akan kami kejar,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan para pemilik hak ulayat agar tidak memberikan izin kepada pihak mana pun untuk melakukan aktivitas tambang ilegal di atas tanah adat mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu dapat dijerat hukum.
“Jika terbukti memberikan izin tambang liar, pemilik hak ulayat pun bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Isir.
Polda Papua Barat juga menyoroti penggunaan alat berat dalam kegiatan penambangan tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem setempat.
“Kami tidak akan mentoleransi penggunaan alat berat dalam aktivitas ilegal semacam ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga kerusakan lingkungan yang parah,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Irjen Isir mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperjuangkan legalisasi lokasi tambang agar dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan begitu, kegiatan tambang bisa berlangsung secara legal, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendorong legalisasi tambang rakyat agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan benar dan tidak melanggar hukum,” tutup Kapolda.