Manokwari, Beritakasuari.com – Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Albert Nakoh, menyatakan tidak mengetahui perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Apung Marampa yang saat ini tengah disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Albert kepada wartawan usai mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/7/2025).
“Saya tidak tahu soal itu. Saya baru menjabat sejak tahun 2023, jadi tidak terlibat dan tidak mengetahui masalah tersebut. Itu proyek lama,” tegasnya.
Diketahui, Kejati Papua Barat baru-baru ini resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa ke tahap penyidikan. Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Papua Barat dan dikerjakan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2016 (tahap IV) dan 2017 (tahap V), menggunakan material HDPE (High-Density Polyethylene).
Nilai total proyek mencapai Rp23,7 miliar, namun hasil penyelidikan sementara menyebutkan adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan, diperkirakan lebih dari Rp17 miliar.
Penyidik Kejati Papua Barat kini sedang mendalami berbagai aspek teknis dan administratif proyek tersebut, termasuk potensi pelanggaran prosedur dan dugaan mark-up anggaran.
Sementara itu, keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan tanggung jawab pejabat lama, masih dalam proses investigasi lanjutan.