Raja Ampat, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bersama Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyampaikan klarifikasi tegas terkait isu lingkungan yang mengaitkan aktivitas tambang PT Gag Nikel dengan pencemaran di Pulau Gag.
Keduanya menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kerusakan lingkungan dalam kunjungan kerja lapangan yang turut dihadiri Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini disampaikan Elisa dalam keterangan tertulis, Minggu (8 Juni 2025). Ia menyebut bahwa unggahan foto laut berwarna cokelat yang beredar luas di media sosial bukan berasal dari Pulau Gag. “Kami sudah cek langsung di lokasi, air lautnya jernih, biru, bukan cokelat seperti yang beredar. Itu informasi keliru yang menyesatkan,” ujar Elisa.
Lebih jauh, ia menilai operasional PT Gag Nikel telah memenuhi kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi dan reboisasi. Bahkan, kawasan pelabuhan pengangkutan hasil tambang dinyatakan tetap bersih dan tidak tercemar.
“Kualitas air di sekitar pelabuhan juga tetap jernih. Artinya, kewajiban perusahaan telah dijalankan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain kondisi alam, respon masyarakat Pulau Gag menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Elisa menyampaikan bahwa masyarakat secara terbuka menolak rencana penutupan tambang, karena merasa keberadaan PT Gag Nikel membawa dampak ekonomi yang signifikan.
“Kami disambut dengan isak tangis warga yang berharap tambang tidak ditutup. Mereka melihat tambang sebagai sumber kesejahteraan. Kalau perusahaan hadir untuk membantu masyarakat, tentu pemerintah tidak akan mempersulit,” jelasnya.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, turut memperkuat pernyataan Gubernur. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang di Pulau Gag masih dalam koridor regulasi, dan mengajak semua pihak agar tidak menyebarkan asumsi tanpa verifikasi.
“Kami minta agar pengawasan lingkungan ditingkatkan, bukan menutup. Masyarakat sendiri yang menyuarakan harapan itu kepada Pak Menteri,” kata Orideko.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan terhadap dokumen Amdal dan penerapan prinsip kehati-hatian perlu ditingkatkan, guna menjamin keberlanjutan tambang sekaligus perlindungan lingkungan jangka panjang.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat lokal.