Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki temuan dalam pengelolaan anggaran harus segera bertanggung jawab dan menindaklanjutinya. Pernyataan ini disampaikan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keuangan pemerintah provinsi.
Pemeriksaan oleh BPK berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (17/3/2025). Dominggus menjelaskan bahwa audit tahunan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
“Jika pimpinan OPD dan kuasa pengguna anggaran (KPA) beserta jajarannya tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi, maka pertanggungjawaban penggunaan dana pun menjadi tidak sesuai dan berujung pada temuan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik di mana pimpinan OPD mengambil alih seluruh tugas yang seharusnya didelegasikan, serta membentuk kelompok-kelompok tertentu yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan.
“Beberapa OPD membentuk kelompok kerja, tetapi tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Meski demikian, Dominggus memberikan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja dengan baik dan tidak memiliki temuan dalam audit BPK. Sementara itu, bagi OPD yang memiliki temuan, ia menegaskan perlunya penyelesaian segera.
“Saya mengapresiasi OPD yang tidak memiliki temuan. Namun, bagi OPD yang bermasalah, kami akan mengadakan pertemuan pada Rabu mendatang untuk membahas temuan audit. Pertemuan akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan seluruh OPD secara umum, kemudian dilanjutkan dengan OPD yang memiliki temuan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa selama proses audit berlangsung, pimpinan OPD tidak diperkenankan meninggalkan tempat tugasnya. Jika ada keperluan mendesak, mereka diwajibkan menunjuk perwakilan agar proses pemeriksaan tetap berjalan lancar.
Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola anggaran di lingkungan pemerintah provinsi semakin baik dan selaras dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang diharapkan masyarakat.