Manokwari, Beritakasuari.com – Frids Bernard Indow resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat melalui jalur pengangkatan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut digelar dalam Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (tdat2/3/2026).
Agenda tersebut sekaligus menandai pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang menyampaikan bahwa komposisi unsur pimpinan kini telah lengkap dengan kehadiran Wakil Ketua I, II, dan III.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra Marthinus Fatubun, menjelaskan bahwa pengangkatan Frids Bernard Indow merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6263 Tahun 2025. Proses tersebut memastikan mekanisme kelembagaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Orgenes Wonggor, pengisian posisi Wakil Ketua III bertujuan memperkuat efektivitas kerja kolektif pimpinan dewan, sekaligus mendistribusikan tanggung jawab secara proporsional agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.
“Lembaga ini berkomitmen menjadi benteng aspirasi rakyat dan menjalankan peran pengawasan secara kritis terhadap pemerintah,” tegas Wonggor.
Sementara itu, Gubernur Dominggus Mandacan dalam sambutannya menekankan bahwa pembukaan masa persidangan bukan sekadar agenda formalitas. Ia menyebut momen tersebut sebagai titik strategis untuk menegaskan kembali komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terencana, terukur, serta akuntabel.
“Pembukaan masa persidangan ini merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali komitmen DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terencana dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Ia juga memberikan apresiasi atas penyusunan jadwal kerja DPR yang dinilai terkoordinasi, termasuk sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah tersebut dipandang penting untuk menjamin proses perencanaan dan pembahasan anggaran berlangsung tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan Wakil Ketua III bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan bagian dari penguatan implementasi Otonomi Khusus Papua dalam memastikan representasi Orang Asli Papua (OAP) di lembaga legislatif tetap terjaga.
“Gunakan jabatan ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, melindungi hak-hak adat, dan mendorong pemerataan pembangunan,” pesannya.
Dengan lengkapnya unsur pimpinan, DPR Papua Barat diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.



