26.8 C
Manokwari
Thursday, December 18, 2025

Fraksi Otsus Desak Revisi KUA-PPAS Papua Barat 2026

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan revisi dan harmonisasi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan dalam pemandangan fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (15/12/2025).

Pemandangan Fraksi Otsus dibacakan oleh Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Mudasir Bogra. Dalam penyampaiannya, Fraksi Otsus menyoroti adanya ketidaksinkronan antara dokumen KUA-PPAS dan Nota Keuangan RAPBD 2026, khususnya terkait besaran belanja dan pembiayaan daerah yang dinilai belum selaras. Kondisi tersebut dianggap membutuhkan klarifikasi dan penyesuaian agar kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil serta aspirasi masyarakat Papua Barat.

Fraksi Otsus menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besar kecilnya alokasi anggaran, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat dan mempercepat pembangunan yang inklusif, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, Fraksi mendorong adanya perubahan kebijakan serta penajaman program-program prioritas yang dinilai strategis dan layak memperoleh porsi anggaran yang memadai.

Selain itu, Fraksi Otsus meminta agar proses penganggaran dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan terukur sehingga RAPBD 2026 dapat disempurnakan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dalam pokok-pokok pikirannya, Fraksi menekankan pentingnya pembangunan basis data OAP dan pemetaan wilayah adat sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Perhatian khusus juga diberikan pada pembangunan infrastruktur dasar di wilayah rawan konflik, seperti Distrik Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni. Fraksi Otsus menilai wilayah tersebut perlu menjadi prioritas guna memperkuat keamanan, memperluas akses layanan dasar, serta menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi di daerah yang rentan.

Dalam konteks tata kelola Otonomi Khusus, Fraksi Otsus meminta Gubernur Papua Barat menyusun petunjuk teknis terkait pola kerja sama antara pemerintah daerah, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Otsus secara terpadu dan berkelanjutan.

Di sektor ekonomi, Fraksi Otsus mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus berbasis masyarakat adat guna memperkuat ekonomi lokal. Potensi yang disoroti meliputi pertanian dataran tinggi, perikanan, jasa lingkungan mangrove, hingga pengembangan energi berbasis kampung yang dinilai relevan dengan karakter wilayah Papua Barat.

Terkait infrastruktur, Fraksi Otsus mengusulkan peninjauan kembali rencana pembangunan jalan dalam APBD 2026, khususnya ruas Kaimana–Triton. Fraksi mengusulkan agar satu paket pekerjaan dialihkan ke ruas Kaimana Barat–Kaimana–Wondama guna mempercepat konektivitas Trans Papua Barat yang menghubungkan Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari, hingga Nabire.

Menutup pemandangannya, Fraksi Otsus mendorong agar peraturan daerah non-APBD segera ditetapkan dan disahkan sebelum APBD 2026 ditetapkan. Fraksi juga meminta Gubernur Papua Barat menyurati Kementerian Dalam Negeri agar revisi sejumlah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait Otonomi Khusus dapat diakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

More articles

Latest article