26.7 C
Manokwari
Wednesday, June 11, 2025

Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Larangan Eksploitasi di Pulau Kecil

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com Dalam upaya melindungi kawasan konservasi strategis nasional, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan nikel yang beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat terbatas yang digelar di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden.

Empat entitas usaha yang dicabut izinnya adalah:

      • PT Anugrasurya Pratama
      • PT Nurham
      • PT Mulia Raymond Perkasa
      • PT KW Sejahtera Mining

Menurut Prasetyo, perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan operasi tambang di pulau-pulau kecil yang termasuk kawasan dilindungi, serta tidak memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan regulasi nasional.

“Presiden menegaskan bahwa wilayah Raja Ampat merupakan warisan dunia yang tidak boleh dikorbankan atas nama eksploitasi jangka pendek. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan yang berisiko merusak lingkungan,” tegas Prasetyo dalam pernyataan resminya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pencabutan izin ini merupakan hasil evaluasi lintas kementerian. Investigasi menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian izin, pelanggaran tata ruang, hingga pencemaran lingkungan, yang semuanya bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi, Bambang Haryadi, menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden. “Negara harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dan hak masyarakat adat tetap terjaga. Ini langkah yang tepat,” ujar Bambang.

Tak hanya lembaga legislatif, aktivis lingkungan dan LSM juga memuji kebijakan tersebut sebagai preseden kuat untuk perlindungan kawasan laut dan konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Ke depan, pemerintah berkomitmen melakukan pemulihan ekosistem di area terdampak, sekaligus meninjau ulang sistem perizinan tambang di seluruh wilayah konservasi. Presiden Prabowo juga menginstruksikan kementerian terkait untuk mengimplementasikan pengawasan yang lebih ketat di sektor pertambangan secara nasional.

Dengan pencabutan izin ini, pemerintahan Prabowo mengirimkan sinyal tegas: keseimbangan ekologis dan keberlanjutan jangka panjang menjadi prioritas utama, khususnya di kawasan yang memiliki nilai strategis global seperti Raja Ampat.

More articles

Latest article