25.4 C
Manokwari
Friday, November 21, 2025

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Bintuni Mencuat

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Dugaan pungutan liar terhadap sejumlah guru penerima tunjangan khusus di Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali menjadi sorotan setelah seorang operator Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga berinisial S disebut meminta setoran melalui nomor rekening. Informasi yang beredar menyebut bahwa pola tersebut telah berlangsung lama dan terutama menyasar guru-guru yang bertugas di wilayah terpencil. Seorang guru yang tidak ingin identitasnya diungkap menyampaikan bahwa S pernah memberikan nomor rekening dan meminta “bantuan untuk pembangunan tempat ibadah” dengan nilai yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Kesaksian lain menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut dilakukan hampir kepada seluruh guru penerima tunjangan, terutama mereka yang berada di daerah 3T.

Sementara itu, S dalam klarifikasinya membantah telah meminta uang secara langsung kepada guru penerima tunjangan khusus, meski tidak menyangkal bahwa ia pernah menerima uang dari sejumlah pihak. Ia mengaku tidak mengetahui peredaran nomor rekeningnya di kalangan guru dan menyatakan bahwa nomor tersebut hanya diberikan kepada kepala sekolah yang menggunakan jasanya di luar tugas kedinasan. Ada sekitar 18 kepala sekolah yang disebut memanfaatkan jasa tersebut, dan S menyebut pembayaran yang diterimanya adalah uang jasa yang tidak terkait dengan pungutan kepada guru.

Kepala Dikbudpora Bintuni, Henry D Kapuangan, menyayangkan bila dugaan pungli tersebut benar terjadi. Ia menegaskan komitmen memperbaiki integritas layanan dinas dan mengaku telah meminta klarifikasi dari sejumlah guru di daerah terpencil, yang menurutnya mengatakan bahwa mereka tidak pernah dimintai uang oleh S. Pandangan berbeda datang dari Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, yang menyebut praktik serupa sudah lama terdengar dan berharap laporan terbaru ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Dinas Pendidikan.

Roy menegaskan bahwa guru yang berani menyampaikan informasi tidak boleh ditekan ataupun disanksi. Ia menilai keberanian mereka harus diapresiasi dan didukung sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi pendidikan. Menurutnya, sikap protektif terhadap pelapor sangat penting agar perbaikan bisa berjalan tanpa menghalangi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan. Dengan munculnya laporan-laporan baru, ia mendorong Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas dan memastikan tidak ada tekanan terhadap para guru yang memilih bersuara demi perbaikan sistem.

More articles

Latest article