Papua Barat, Beritakasuari.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, digembok oleh pegawai sebagai bentuk simbolik dari kekecewaan terhadap dualisme kepemimpinan yang terjadi di instansi tersebut. Aksi ini dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sebagai seruan kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Pegaf Dominggus Saiba agar segera mengambil langkah penyelesaian.
Kepala Dinas Kesehatan Pegaf, Andarius Saroi, menjelaskan bahwa tindakan pemasangan dua gembok di pintu kantor bukan bermaksud untuk menutup layanan, melainkan sebagai lambang adanya dua kepala dinas di tubuh Dinkes Pegaf. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah pejabat definitif yang telah menjabat selama tujuh bulan, namun muncul pula pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh pemerintah daerah tanpa kejelasan status hukum. “Ada dua kepemimpinan, yaitu kepala dinas definitif dan pelaksana tugas. Ini yang membuat situasi tidak kondusif,” ungkapnya.
Andarius menilai kondisi tersebut menghambat efektivitas kerja dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, aksi simbolik itu adalah bentuk seruan agar pimpinan daerah turun langsung memediasi dan mengakhiri dualisme jabatan di instansinya. “Kami hanya ingin kepastian. Gubernur Papua Barat diharapkan segera menyelesaikan permasalahan ini agar roda pemerintahan berjalan normal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan telah menempuh berbagai jalur resmi untuk mencari solusi, mulai dari menyampaikan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Region XIV, Ombudsman Papua Barat, hingga kepada Bupati Pegunungan Arfak sendiri. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret yang dirasakan. “Akibat dualisme ini, banyak program kerja tidak maksimal, dan stok obat di sejumlah puskesmas mulai menipis,” tambahnya.
Lebih jauh, Andarius memperingatkan dampak administratif dari konflik kepemimpinan tersebut. Ia menyebut bahwa hingga kini realisasi anggaran belum berjalan optimal, padahal tahun anggaran hampir berakhir. “Anggaran belum tersentuh, padahal sebentar lagi sudah memasuki masa pertanggungjawaban keuangan 2025. Ini tentu mengancam keberlangsungan layanan di 10 distrik dan ratusan kampung di Pegaf,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat dan pegawai berharap adanya keputusan tegas dari pemerintah provinsi dan kabupaten agar polemik kepemimpinan di Dinas Kesehatan segera berakhir dan pelayanan publik kembali berjalan normal.



