Manokwari, Beritakasuari.com – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari mengingatkan Dinas Pendidikan agar mempersiapkan proses seleksi secara matang, khususnya dalam penerapan sistem zonasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, menyoroti pentingnya konsistensi dan pemerataan sebagai kunci untuk mencegah gejolak seperti unjuk rasa dari orang tua siswa yang kerap terjadi setiap tahunnya.
“Setiap tahun ada masalah yang sama siswa menumpuk di sekolah tertentu karena dianggap favorit. Kita tidak ingin lagi ada demo akibat siswa tidak diterima di sekolah tujuan. Skema zonasi harus ditegakkan secara adil,” tegas Trisep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Jumat lalu.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah daerah juga harus menjamin kualitas pendidikan yang merata di seluruh zona agar kepercayaan publik terhadap semua sekolah meningkat.
“Kalau kualitas sekolah merata, orang tua tidak akan merasa perlu memaksakan anak ke sekolah yang disebut favorit,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Manokwari, Martinus Dowansiba, menyebut bahwa sistem zonasi berbasis domisili tetap menjadi solusi paling rasional untuk distribusi siswa.
“Zonasi memastikan anak bersekolah dekat rumah. Persoalan selama ini muncul karena ada kecenderungan orang tua mengincar sekolah tertentu tanpa melihat jarak atau kapasitas,” jelas Martinus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang menyempurnakan teknis penerimaan siswa dan mempersiapkan sosialisasi menyeluruh untuk menghindari kesalahpahaman.