Manokwari, Beritakasuari.com – Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Manokwari guna membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Pertemuan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, sehari sebelum dimulainya tahapan pengambilan formulir.
Wakil Ketua Komisi IV DPRK, Trisep Kambuaya, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh sekolah siap menjalankan proses seleksi siswa baru dengan tertib dan sesuai regulasi.
“Proses SPMB dimulai tanggal 2 hingga 5 Juli untuk pengambilan formulir, kemudian pengembalian dari 5 sampai 8 Juli. Kami ingin memastikan kesiapan dinas maupun sekolah,” ujarnya.
Trisep juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip zonasi, yakni memprioritaskan calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Menurutnya, hal ini akan menciptakan pemerataan dan menghindari penumpukan siswa di sekolah tertentu.
Ia mengingatkan bahwa bila kuota sebuah sekolah sudah terpenuhi dari pendaftaran zonasi, maka tidak ada alasan untuk memaksakan penambahan siswa. “Dinas harus mengarahkan siswa ke sekolah lain yang masih tersedia daya tampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trisep mendorong agar Dinas Pendidikan terus meningkatkan sarana dan prasarana di setiap sekolah guna mendukung proses belajar yang optimal. Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, karena kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik, tetapi juga pada motivasi dan kapasitas tenaga pengajar.
Komisi IV DPRK Manokwari juga berencana melakukan monitoring langsung terhadap proses SPMB di berbagai sekolah di wilayah Manokwari untuk memastikan pelaksanaan berlangsung adil dan transparan.