26.4 C
Manokwari
Monday, January 26, 2026

DPRK dan Pemda Kaimana Bahas KUA–PPAS APBD 2026

Must read

Kaimana, Beritakasuari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dan didampingi Wakil Ketua I Kasier Sanggei, Wakil Ketua II Setiyanto, serta Wakil Ketua III Denis Yusuf Sawi. Dalam sambutannya, Ketua DPRK menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Setelah penyerahan KUA dan PPAS ini, DPRK melalui Badan Anggaran akan segera melakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan secara komprehensif melalui komisi-komisi DPRK bersama perangkat daerah guna menyinkronkan usulan program dan kegiatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Kaimana,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kaimana Hasan Achmad dalam penyampaiannya mengatakan bahwa perumusan KUA dan PPAS mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk periode satu tahun anggaran. Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang harus disikapi secara bijak dan terukur.

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah agar lebih cermat dan selektif dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. “Pemerintah Kabupaten Kaimana harus memfokuskan anggaran pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” katanya.

Bupati juga menambahkan bahwa proses penyusunan APBD tahun ini memerlukan waktu yang lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penerapan mekanisme dan sistem penganggaran terbaru yang lebih ketat dan menuntut kehati-hatian dalam setiap tahapan. “Kami berharap rancangan KUA dan PPAS ini dapat segera disepakati sehingga dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

More articles

Latest article