27.7 C
Manokwari
Thursday, April 3, 2025

DPR Papua Barat Dorong Pendidikan Gratis Sebagai Pelengkap MBG

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat mengusulkan agar program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat di Tanah Papua turut disertai dengan kebijakan pendidikan gratis bagi anak-anak Papua.

Wakil Ketua DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan sikap apakah akan menerima atau menolak pelaksanaan MBG di wilayah tersebut. Namun, ia menekankan bahwa jika program ini dijalankan bersamaan dengan pendidikan gratis, maka dampaknya akan lebih optimal bagi generasi muda Papua.

“Jika pendidikan gratis dapat berjalan selaras dengan program makan bergizi bagi anak-anak Papua, maka ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas,” ujar Samsudin Seknun usai memimpin rapat internal DPR Papua Barat di Manokwari, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, pendidikan gratis masih menjadi tantangan di Papua, mengingat belum semua anak Papua dapat mengakses layanan pendidikan secara merata. Oleh karena itu, DPR Papua Barat mendorong agar kebijakan pemerintah pusat dapat mengakomodasi kedua aspek tersebut secara bersamaan.

Di sisi lain, Ketua Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambiew, mendesak DPR Papua Barat untuk lebih aktif menyuarakan aspirasi masyarakat terkait keberatan terhadap program MBG. Ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Program makan bergizi gratis adalah inisiatif pemerintah pusat, jadi silakan dilaksanakan, asalkan tidak menggerus APBD Papua Barat,” tegasnya.

Selain itu, Mambiew juga menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan dan kesehatan gratis, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Ia juga meminta adanya regulasi yang lebih jelas dalam pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) dan transferan lainnya agar penggunaannya lebih terarah dan transparan.

“Kami mendorong DPR Papua Barat bersama pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang secara jelas memisahkan pengelolaan dana Otsus dari dana transferan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” tambahnya.

Mambiew juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, yang turut memangkas alokasi Dana Otsus Papua. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Barat, pemangkasan Dana Otsus 1 persen dari sebelumnya Rp154,68 miliar kini menjadi Rp149,25 miliar, mengalami selisih Rp5,42 miliar.

Dengan kondisi ini, DPR Papua Barat berencana membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat guna memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Papua.

More articles

Latest article