DPD RI Tegaskan Tak Ada Larangan MRP ke Jakarta

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Kepastian mengenai kebebasan Majelis Rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat akhirnya ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Lembaga tersebut memastikan tidak ada pembatasan atau larangan bagi MRP untuk melakukan kunjungan ke Jakarta, sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di publik.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permohonan audiensi dari MRP se-Tanah Papua. Ia menilai rencana pertemuan tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat.

“DPD RI sangat terbuka menerima aspirasi MRP sebagai mitra strategis dalam mengawal Otonomi Khusus (Otsus) di Papua,” ujarnya.

Menurutnya, agenda pertemuan telah dijadwalkan oleh pimpinan DPD RI sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai persoalan strategis yang berkembang di Papua. Kehadiran MRP di Jakarta dinilai penting untuk menyampaikan evaluasi langsung terkait implementasi kebijakan Otonomi Khusus.

Menanggapi isu larangan kunjungan, Filep menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah yang menghambat pergerakan MRP.

“Setelah pimpinan DPD berkoordinasi dengan Kemendagri, ternyata tidak ada pemberitaan seperti itu. Tidak ada larangan oleh saudari wakil Mendagri yang ada justru wakil mendagri menegaskan agar hubungan harmonisasi kerja antara lembaga-lembaga negara dengan lembaga-lembaga pemerintahan di daerah justru harus bersinergi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah justru mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga negara dan pemerintah daerah. Sinergi ini dianggap sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan kebijakan di Papua.

Dalam dinamika politik yang berkembang, Filep juga mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi publik. Ia menilai benturan maupun serangan personal tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan justru berpotensi mengganggu proses pembangunan.

Audiensi antara DPD RI dan MRP diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperdalam evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus. Selama ini, MRP se-Tanah Papua telah menjalin hubungan kerja dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua, sehingga forum ini diyakini akan memperkuat kolaborasi yang sudah terbangun.

“MRP merupakan mitra strategis DPD RI. Kehadiran mereka di Jakarta harus dimaknai sebagai penyampaian aspirasi dan pandangan yang akan menjadi bahan dalam mekanisme kerja DPD,” jelasnya.

DPD RI juga telah menyiapkan waktu khusus untuk menerima pimpinan dan anggota MRP secara langsung. Pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan yang konstruktif bagi perumusan kebijakan serta memperkuat implementasi Otonomi Khusus di masa mendatang.

“Hasil pertemuan tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan serta penguatan pelaksanaan Otsus ke depan,” pungkas Filep.

More articles

Latest article