26.6 C
Manokwari
Monday, January 5, 2026

Distrik Yakora Salurkan DBH Migas ke Kampung dan Masjid

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Pemerintah Distrik Yakora, Kabupaten Teluk Bintuni, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada delapan kampung dan dua rumah ibadah sebagai bentuk pemerataan manfaat sektor migas bagi masyarakat setempat. Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Distrik Yakora, Falik Kambori, di Kantor Distrik Yakora pada Rabu (31/12/2025).

Falik menjelaskan bahwa Distrik Yakora sebagai daerah pemekaran menerima alokasi DBH Migas sebesar Rp2 miliar sepanjang tahun 2025. Dana tersebut kemudian diarahkan langsung ke pemerintah kampung agar dapat dikelola secara mandiri sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini dinilai lebih efektif karena masyarakat kampung memahami prioritas pembangunan di wilayah masing-masing. “Itu dana yang ada dari DBH Migas distrik yang kita terima langsung kita bagi, karena menurut saya, masyarakat yang tahu kebutuhan mereka khususnya masing-masing kampung, sehingga kita ada kebijakan untuk berbagi dana tersebut,” ujar Falik.

Kampung penerima DBH Migas meliputi Kampung Yakora I, Irira, Kandarin, Yakora II, Bumbag, Yakira, Manini, dan Kyambo. Selain itu, dana juga diberikan kepada dua masjid, yakni Masjid Al-Makabait di Kampung Yakora serta Masjid Al-Qarim dan Nur Huda di Kampung Irira. Masing-masing kampung dan masjid memperoleh alokasi dana sebesar Rp50 juta.

Sebelum penyaluran dilakukan, setiap pemerintah kampung diminta mempresentasikan kebutuhan serta rencana kegiatan pembangunan kepada pemerintah distrik. Usulan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan prioritas masing-masing kampung, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Beberapa kampung merencanakan pembangunan fasilitas dasar seperti balai kampung, sementara kampung lainnya mengalokasikan dana untuk pengadaan pompa air bersih dari sumber mata air.

DBH Migas ini juga diharapkan dapat membantu kampung persiapan yang masih dalam tahap pengembangan agar mampu membangun sarana pendukung pelayanan masyarakat. Di sisi lain, Pemerintah Distrik Yakora turut memanfaatkan sebagian dana bagi hasil migas untuk kebutuhan distrik, antara lain pengecoran halaman kantor distrik dan pembangunan plat deker sebagai penunjang infrastruktur.

Falik menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Setiap kampung diberikan waktu lebih dari satu bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, kemudian diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban. “Banyak program yang mereka sampaikan, pada saat penyerahan kita ajak diskusi, bahkan mereka presentasekan kegiatan masing-masing dari kampung itu. Saya kasih waktu mereka satu bulan lebih untuk laksanakan kegiatan, selanjutnya kita minta pertanggungjawaban untuk kita buat laporan,” katanya.

More articles

Latest article