Kaimana, Beritakasuari.com – Pembukaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) II Persatuan Wartawan Indonesia Kaimana berlangsung dengan penekanan kuat pada nilai etika dan profesionalisme jurnalistik. Kegiatan yang digelar di Kaimana Beach Hotel pada Senin, 30 Maret 2026 tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua PWI Papua Barat, Bustam.
Dalam sambutannya, Bustam menegaskan bahwa perilaku seorang jurnalis harus mencerminkan integritas yang tinggi serta komitmen terhadap Kode Etik Jurnalis. Ia mengingatkan bahwa profesi wartawan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kepada publik.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan perilaku yang baik dan mematuhi kode etik jurnalis,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, Persatuan Wartawan Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia yang berdiri sejak 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah. Sejak awal, organisasi ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, melindungi hak-hak wartawan, serta menjaga kebebasan pers dengan berlandaskan pada prinsip etika.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam ekosistem pers nasional terdapat beberapa organisasi profesi lain seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS). Selain itu, Dewan Pers turut mengakui sejumlah organisasi perusahaan media sebagai bagian dari struktur industri pers yang profesional.
Dalam menghadapi era digital, Bustam menilai tantangan pers semakin kompleks. Adaptasi terhadap media sosial dan teknologi menjadi keharusan agar media tetap relevan tanpa mengabaikan akurasi dan kredibilitas informasi.
“Tantangan Pers di era digital saat ini yakni bagaimana mengintegrasikan diri dengan media sosial dan teknologi, sehingga tetap relevan dan efektif dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran pers sangat strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menyampaikan informasi yang benar, meningkatkan literasi publik, serta mengawasi jalannya kebijakan pemerintah. Fungsi kontrol sosial ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, Bustam menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers. Dengan mengikuti UKW, wartawan diharapkan memiliki standar kompetensi yang jelas dan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Seorang jurnalis wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik, sehingga mereka bisa berkompeten,” tambahnya.
Menutup sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara pers dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Dalam kerangka tersebut, pers berperan sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui informasi yang akurat dan berimbang.
“Dengan tetap bersinergi bersama pemerintah daerah, Pers berperan penting sebagai pilar demokrasi, dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.



