Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi memulai proses strategis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dengan menyerahkan Ranperda RPJPD dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Teluk Bintuni, Senin (23/6/2025).
Dipimpin Wakil Ketua II DPRK Yasman Yasir, rapat ini dihadiri oleh Bupati Yohanis Manibuy, Ketua DPRK Romilus Tatuta, Wakil Bupati Joko Lingara, unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis menegaskan bahwa RPJPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi landasan pembangunan daerah jangka panjang yang harus dirancang secara integratif dan adaptif. Penyusunannya merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“RPJPD ini merupakan pedoman strategis 20 tahun ke depan, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta menjadi acuan penyusunan RPJMD lima tahunan,” tegasnya.
Dokumen tersebut dibangun berdasarkan tujuh isu strategis, termasuk pengembangan SDM, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, pemerataan infrastruktur, dan tata kelola adaptif. Visi pembangunan jangka panjangnya:
“Kabupaten Teluk Bintuni yang Mandiri, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.”
Visi ini diterjemahkan ke dalam 17 sasaran utama, serta ditopang oleh 8 misi jangka panjang, mulai dari transformasi ekonomi inklusif, pengembangan wilayah, hingga penguatan budaya dan lingkungan hidup.
Yohanis juga menyoroti tantangan global seperti perubahan iklim, disrupsi teknologi, dan bonus demografi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, inovasi, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat dan akuntabel agar menjadi dokumen pembangunan yang tidak hanya visioner, tetapi juga aplikatif,” tandas Bupati.
Dengan RPJPD sebagai kompas pembangunan, Teluk Bintuni diarahkan menjadi wilayah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tangguh, inklusif, dan berdaya saing di tengah dinamika global yang terus berubah.