27.5 C
Manokwari
Tuesday, May 6, 2025

Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Sanksi Sampah Demi Kebersihan Daerah Wisata

Must read

Raja Ampat, Beritakasuari.com Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang kebersihan lingkungan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Bupati Orideko Iriano Burdam dalam menjaga citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Dalam sambutannya pada kegiatan jalan sehat dan sepeda gembira memperingati HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat, Senin (5/5/2025), Bupati menegaskan pentingnya disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Rencana Perbup tersebut akan menetapkan titik-titik resmi pembuangan sampah dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Ke depan, setiap pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan akan dikenai sanksi, baik denda maupun hukuman kurungan. Saat ini masih tahap peringatan, tapi aturan ini akan segera disosialisasikan dan ditegakkan,” ujar Orideko.

Selain fokus pada kebersihan, Bupati juga menyinggung pentingnya penataan pasar. Ia mendorong agar seluruh aktivitas perdagangan masyarakat dipusatkan di Pasar Snon Bukor yang telah dirancang sebagai kawasan ekonomi utama.

“Semua pelaku usaha harus mulai berjualan di Pasar Snon Bukor. Pasar ini kami siapkan untuk mendukung perekonomian lokal sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman—yang juga menarik bagi wisatawan,” imbuhnya.

Orideko menekankan bahwa Raja Ampat harus lepas dari stigma sebagai daerah kecil yang kumuh. Ia mengajak seluruh warga untuk menjaga wajah daerah agar tetap bersih dan ramah bagi pengunjung.

“Jangan biarkan Raja Ampat dijuluki sebagai kota kecil yang indah tapi kumuh. Kita semua pasti ingin tempat ini dikunjungi lebih banyak wisatawan. Maka, mari kita mulai dari menjaga kebersihan dan keteraturan,” pungkasnya.

More articles

Latest article