26.2 C
Manokwari
Thursday, October 30, 2025

Bupati Pegaf Bahas Legalitas Tambang Emas ke ESDM

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com , – Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, berencana melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Langkah ini diambil setelah pelaksanaan Teleconference Ground Breaking Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Anggi, Pegunungan Arfak, beberapa waktu lalu, di mana Menteri ESDM menyoroti keberadaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Dalam sesi telekonferensi tersebut, Menteri Bahlil menanyakan kebenaran adanya tambang emas ilegal yang beroperasi di Pegunungan Arfak dan meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk segera menindak tegas aktivitas tersebut. Dominggus Saiba membenarkan adanya kegiatan tambang ilegal dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan itu secara menyeluruh.

“Memang benar, ada aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah kami. Karena itu, saya berencana menemui Pak Menteri di Jakarta untuk membahas langkah penanganannya,” ujar Bupati Saiba.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara resmi, terukur, dan memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, Pegunungan Arfak masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, dan potensi tambang emas dianggap bisa menjadi salah satu solusi strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Saiba juga menekankan pentingnya menghadirkan investor yang kredibel agar kegiatan pertambangan di Pegaf dapat dilakukan dengan izin resmi, berorientasi pada kelestarian lingkungan, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. “Kami ingin agar sektor ini menjadi sumber PAD yang sah, bukan kegiatan yang merusak lingkungan tanpa dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati memastikan pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kementerian terkait dan aparat hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, sekaligus menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung agar pengelolaan tambang ke depan lebih berkelanjutan.

Langkah yang diambil Pemkab Pegunungan Arfak ini menunjukkan komitmen kuat untuk menata kembali pengelolaan sumber daya alam secara profesional, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

More articles

Latest article