27.1 C
Manokwari
Thursday, May 8, 2025

Bupati Manokwari Serahkan DPA 2025, Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comPemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor Bupati Manokwari, Kamis (8/5/2025). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati Mugiyono, serta diikuti oleh penandatanganan pakta integritas dari para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Hermus menegaskan bahwa distribusi DPA bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan penanda dimulainya implementasi program dan kegiatan yang telah disahkan dalam struktur APBD 2025.

“Kondisi fiskal saat ini sangat dinamis akibat efisiensi di tingkat pusat yang berdampak langsung ke daerah. Karena itu, Pemkab Manokwari berkomitmen melakukan efisiensi anggaran secara terukur untuk menghindari pemborosan dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting,” tegas Hermus.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti sekadar memangkas secara acak, melainkan mendorong optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

“Kami mengurangi belanja operasional yang bersifat konsumtif dan mengalihkan alokasi ke belanja modal, dengan fokus pada capaian pembangunan nyata dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi anggaran yang responsif,” tambahnya.

Belanja daerah untuk tahun 2025 akan diarahkan pada sektor strategis seperti layanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, serta percepatan pembangunan infrastruktur antar wilayah. Di samping itu, Bupati juga menekankan pentingnya realisasi program 100 hari kerja kepala daerah serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan penyerahan DPA ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat segera bekerja secara sinergis, efisien, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

More articles

Latest article