Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) memperkuat inisiatif percepatan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Papua Barat.
Upaya ini diwujudkan melalui koordinasi intensif lintas lembaga, melibatkan perangkat daerah, pemerintah distrik, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.
Agenda strategis ini digelar di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah, terutama dalam memastikan kelancaran distribusi dana ke daerah.
“Kita telah memasuki fase komitmen. Tidak boleh ada lagi keterlambatan dalam proses penyaluran dana ke daerah,” tegas Irene.
Irene menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana TKD sebesar Rp10,87 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Dana ini mencakup berbagai skema transfer, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, serta Dana Desa.
Namun, hingga saat ini, penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama di Papua Barat belum terealisasi, meskipun secara nasional sudah memasuki tahap kedua.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mendorong percepatan pelaporan penggunaan dana Otsus tahun anggaran sebelumnya oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya instruksikan BPKAD untuk segera menyampaikan kepada saya daftar OPD yang belum menyerahkan laporan penggunaan dana Otsus. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Bupati secara tegas.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran dana ke daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah Otonomi Khusus Papua.