Jakarta, Beritakasuari.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kondisi ini tidak lepas dari tekanan eksternal berupa kenaikan harga avtur serta dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak langsung pada jalur penerbangan jemaah Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa lonjakan harga bahan bakar pesawat menjadi faktor signifikan, meskipun pemerintah telah melakukan kontrak kerja sama dengan maskapai jauh hari sebelumnya. Namun, perubahan situasi global memunculkan kemungkinan penyesuaian rute penerbangan yang secara otomatis meningkatkan durasi perjalanan dan konsumsi bahan bakar.
“Potensi tambahan biaya memang ada. Misalkan hari ini avtur sudah naik, walaupun kami sudah berkontrak dengan maskapai penerbangan beberapa bulan lalu. Kemungkinan naik itu karena jalurnya berbeda dan otomatis memerlukan tambahan waktu terbang,” ujar Gus Irfan.
Ia menjelaskan bahwa penerbangan haji Indonesia selama ini mayoritas menggunakan jalur langsung menuju Arab Saudi. Namun, konflik di Timur Tengah berpotensi memaksa maskapai mengalihkan rute melalui jalur selatan yang melintasi Samudra Hindia hingga Afrika Timur. Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah mitigasi demi menjaga keamanan, meskipun berdampak pada efisiensi biaya.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah dari beban tambahan biaya. Berbagai skema pembiayaan alternatif tengah dikaji agar kenaikan tersebut tidak langsung dibebankan kepada calon jemaah.
“InsyaAllah kita akan berusaha keras tidak perlu menambah biaya ke jemaah. Kita upayakan sumber-sumber lain yang mungkin masih bisa kita gunakan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, turut menyoroti potensi pembengkakan biaya yang cukup besar. Ia memperkirakan dampak kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah dapat mencapai kisaran Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan dukungan dari APBN atau sumber pendanaan lain guna menutup selisih tersebut.
Sebagai informasi, biaya haji reguler tahun 2026 sebelumnya telah ditetapkan rata-rata sebesar Rp54,1 juta per jemaah, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp55,4 juta. Namun, tekanan dari kurs rupiah yang melemah hingga menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS turut menambah tantangan dalam menjaga stabilitas biaya operasional.
Pada akhirnya, Gus Irfan menegaskan bahwa faktor keselamatan dan keamanan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan optimal di tengah situasi global yang dinamis.
“Seperti amanat Presiden, keselamatan dan keamanan jemaah haji menjadi pertimbangan paling utama. Karena itu kita melakukan mitigasi berbagai kemungkinan,” ujarnya.



