Manokwari, Beritakasuari.com – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Rendani Manokwari kini resmi menyandang status sebagai Badan Layanan Umum (BLU), menyusul sembilan bandara lainnya di Indonesia yang telah mendapat penetapan serupa dari pemerintah.
Penetapan ini menjadi langkah strategis yang diyakini akan membuka peluang optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memperkuat layanan transportasi udara yang lebih profesional dan efisien, terutama di wilayah timur Indonesia.
Kepala UPBU Rendani, Herman Sujito, menjelaskan bahwa penetapan sebagai BLU tidak hanya berorientasi pada status administratif, namun membawa tanggung jawab besar dalam menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan orientasi bisnis.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada aspek layanan. Dengan status BLU, pengelolaan bandara juga harus menghasilkan kinerja finansial yang positif demi kontribusi PNBP,” ujar Herman, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi hal krusial dalam mewujudkan efisiensi dan kualitas layanan yang tinggi. Penilaian rutin dari Kementerian Perhubungan juga akan terus dilakukan untuk memantau performa, termasuk dari aspek operasional, layanan pengguna, hingga potensi pendapatan.
Lebih jauh, Herman menyampaikan bahwa transformasi ini akan membawa Bandara Rendani ke arah yang lebih kompetitif, seiring dengan pertumbuhan sektor transportasi udara di Papua Barat yang terus menunjukkan peningkatan.
“BLU adalah bentuk kepercayaan, sekaligus tantangan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan status BLU, UPBU Rendani diharapkan mampu menjadi lokomotif baru dalam pengembangan layanan udara kawasan timur Indonesia, sekaligus mempertegas peran bandara sebagai pendorong ekonomi lokal dan nasional.