Aset Perbankan Papua Barat Tembus Rp32,16 Triliun

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sepanjang tahun 2025 menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan sektor perbankan masih menjadi penggerak utama dalam menjaga aktivitas ekonomi di kedua provinsi tersebut.

Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menjelaskan bahwa total aset perbankan di wilayah ini telah mencapai Rp32,16 triliun. Angka tersebut mencerminkan peran penting lembaga perbankan dalam menopang kegiatan ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor usaha.

“Penyaluran kredit mencapai Rp19,47 triliun atau 98,41 persen dari total kredit, serta penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp16,46 triliun atau 99,34 persen,” ujar Budi Rahman dalam kegiatan jumpa pers yang digelar pada Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan bahwa struktur industri perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini masih didominasi oleh bank umum. Pangsa aset perbankan umum bahkan mencapai sekitar 98,94 persen dari total aset perbankan di wilayah tersebut.

Selain bank konvensional, sektor perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Data OJK menunjukkan bahwa aset perbankan syariah di wilayah ini tercatat sebesar Rp554,13 miliar dengan pertumbuhan tahunan sekitar 1,72 persen.

Pertumbuhan tersebut juga terlihat dari peningkatan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank syariah. Nilai dana masyarakat yang disimpan melalui layanan perbankan syariah mencapai Rp511,73 miliar atau meningkat sekitar 7,52 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Di sisi lain, dukungan perbankan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat. Hingga saat ini, total penyaluran kredit untuk sektor UMKM tercatat mencapai Rp5.626,35 miliar.

Meski nilai penyaluran kredit UMKM cukup besar, OJK memastikan bahwa tingkat risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih berada dalam batas aman. Rasio NPL tercatat sebesar 3,47 persen, angka yang masih berada di bawah ambang batas maksimal sebesar lima persen.

Selain memantau stabilitas sektor keuangan, OJK juga terus meningkatkan layanan perlindungan konsumen. Hingga 28 Februari 2026, tercatat terdapat 55 layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dalam aspek perlindungan konsumen, hingga 28 Februari 2026 OJK mencatat terdapat 55 layanan kepada masyarakat. Layanan tersebut terdiri dari 12 pengaduan, 41 permintaan informasi, dan dua penerimaan informasi dari masyarakat. Mayoritas layanan disampaikan melalui kunjungan langsung atau walk-in,” kata Budi.

Selain itu, OJK juga aktif menjalankan berbagai program edukasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih memahami layanan keuangan yang aman dan legal.

Sepanjang periode pelaksanaan program tersebut, OJK telah menyelenggarakan 18 kegiatan edukasi yang diikuti oleh sekitar 1.797 peserta dari berbagai latar belakang masyarakat.

Di tengah pertumbuhan sektor jasa keuangan, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal juga terus memperketat pengawasan terhadap praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat.

Secara nasional, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 tercatat mencapai Rp142,22 triliun. Angka tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial.

Budi Rahman mengimbau masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar tidak mudah tergiur dengan berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terutama yang banyak beredar melalui media sosial.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan serta kehati-hatian masyarakat dalam memilih layanan keuangan menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

More articles

Latest article