Manokwari, Beritakasuari.com – Meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Papua Barat mendorong langkah cepat dari DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Pengawasan langsung dilakukan melalui inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Manokwari guna memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat, Alfons Manibui dan Cheroline Chrisye Makalew, yang turut didampingi Bambang Hermanto dari Komite BPH Migas. Pemeriksaan dimulai di SPBU 84.983.02 yang dikelola PT Agung Irian Permai di kawasan Wosi, Manokwari Barat.
Dalam dialog dengan pengelola SPBU, berbagai aspek operasional menjadi perhatian, mulai dari jam layanan hingga potensi aktivitas distribusi di luar waktu operasional resmi. Pertanyaan ini mencuat seiring ramainya informasi di media sosial terkait dugaan praktik penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai aturan. Pihak manajemen SPBU menegaskan bahwa tidak ada transaksi sebelum jam operasional, dan aktivitas yang terlihat hanyalah proses pengecekan takaran BBM.
Pengawasan juga diperluas dengan menggali informasi langsung dari pengguna kendaraan. Isu penggunaan barcode berulang dalam satu hari menjadi salah satu fokus utama. Pihak Pertamina melalui perwakilannya mengakui pernah menemukan modus penyalahgunaan oleh oknum tertentu, seperti penggunaan pelat nomor palsu untuk mendapatkan akses barcode tambahan.
Selain itu, tim inspeksi turut meninjau ruang pemantauan CCTV guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal. Evaluasi teknis pun diberikan, termasuk peningkatan kualitas resolusi kamera agar mampu memberikan visual yang lebih akurat dan mendukung pengawasan distribusi BBM secara real time.
Tidak hanya BBM, pengawasan juga mencakup distribusi LPG. Tim memastikan tidak terjadi penimbunan yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan di masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan distribusi energi bersubsidi di wilayah tersebut.
Inspeksi kemudian berlanjut ke SPBU lain yang dikelola PT Irman Jaya Martabe. Dalam kesempatan itu, DPR menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya larangan penyaluran BBM subsidi untuk kebutuhan industri. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan distribusi energi, sekaligus merespons cepat berbagai laporan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan subsidi tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.



