27.3 C
Manokwari
Thursday, February 5, 2026

DPA 2026 Papua Barat Rp4,45 Triliun Resmi Diserahkan

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp4,45 triliun. Penyerahan dokumen tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan seluruh program pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada tahun ini.

Penyerahan DPA berlangsung di kawasan Mansinam Beach, Manokwari, pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dominggus menyampaikan bahwa proses penyesuaian dan finalisasi rancangan APBD 2026 dapat diselesaikan meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu dan tuntutan administrasi yang cukup kompleks.

“Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas, mendesak, dan detail, proses penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Dominggus.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi berhasil dirampungkan setelah melalui proses evaluasi ketat di Kementerian Dalam Negeri sejak awal Januari 2026. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut hingga dokumen anggaran dinyatakan siap dilaksanakan.

Total anggaran sebesar Rp4,45 triliun tersebut kini telah dituangkan ke dalam 48 Dokumen Pelaksanaan Anggaran milik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan, termasuk pelayanan dasar, program prioritas daerah, serta alokasi dana transfer kepada tujuh pemerintah kabupaten.

“Saya berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dengan tetap memperhatikan kewenangan pelayanan masing-masing,” tegas Dominggus.

Ia juga mengakui bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat penurunan alokasi dana yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut komitmen dan kedisiplinan tinggi dari para pimpinan perangkat daerah agar penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat.

Selain evaluasi dari Kemendagri, Dominggus mengungkapkan bahwa proses evaluasi oleh Kementerian Keuangan juga telah diselesaikan, khususnya terhadap program-program yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus. Meski terdapat sejumlah catatan perbaikan, anggaran Otsus tersebut kini dinyatakan siap digunakan untuk membiayai berbagai program strategis yang mendukung pembangunan daerah.

Dengan telah diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat diharapkan dapat segera mengakselerasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secara tepat waktu, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

More articles

Latest article