Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengedepankan transparansi dan integritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Ia menekankan bahwa keberhasilan program pembangunan sangat ditentukan oleh efektivitas serta akuntabilitas para pejabat dalam menjalankan tanggung jawab anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Dominggus saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berlangsung di kawasan Mansinam Beach, Manokwari, pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak tertunda dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Dominggus.
Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran segera menyiapkan langkah-langkah teknis pelaksanaan program sejak awal tahun. Langkah tersebut dinilai penting agar penyerapan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada tahun anggaran berjalan, Dominggus juga menyoroti kewajiban penyelesaian laporan keuangan tahun 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus disampaikan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Laporan keuangan tahun 2025 harus disampaikan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan,” tuturnya.
Ia mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk tetap memprioritaskan penyelesaian laporan keuangan tahun sebelumnya dengan mengonsolidasikannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proses tersebut harus memenuhi standar akuntansi pemerintahan guna menjaga kualitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Persoalan transparansi turut menjadi perhatian dalam pertemuan setelah penyerahan DPA. Dominggus menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pimpinan perangkat daerah bekerja dengan niat tulus, penuh tanggung jawab, dan menjunjung prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah. Seluruh pelaksanaan anggaran, menurutnya, harus berpedoman pada pakta integritas yang telah ditandatangani sebagai komitmen moral dalam membangun Papua Barat secara bersih dan bertanggung jawab.



