29 C
Manokwari
Wednesday, January 21, 2026

DPRK Manokwari Tekankan Mutu MBG Usai Kasus Roti Berjamur

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus temuan roti berjamur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat, serta pihak sekolah. RDP tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kualitas makanan yang diterima peserta program.

Dalam forum itu, DPRK menegaskan bahwa pelaksanaan Program MBG tidak boleh terjebak pada urusan teknis dan operasional semata. Program strategis nasional tersebut dinilai harus menempatkan kualitas, keamanan, dan kelayakan makanan sebagai orientasi utama, mengingat sasaran program mencakup kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Program MBG adalah program andalan pemerintahan Presiden Prabowo yang bertujuan menjaga asupan gizi penerima manfaat, baik anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, maupun balita. Karena itu, fokus utama harus pada kualitas makanan, bukan hanya pada keberadaan SPPG,” ujar Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, yang memimpin jalannya RDP.

Ia menekankan bahwa BGN di tingkat daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program berjalan sesuai standar, sehingga tujuan peningkatan gizi benar-benar tercapai. Menurutnya, keberhasilan MBG juga sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat, khususnya orang asli Papua, terhadap konsistensi dan mutu pelaksanaannya.

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, yang menilai masih terjadinya kasus roti berjamur hingga keracunan makanan menunjukkan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh sebagian SPPG. Ia menegaskan perlunya evaluasi tegas dan menyeluruh agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

“BGN harus melakukan evaluasi secara tegas dan menyeluruh terhadap SPPG agar kejadian serupa tidak terulang, seperti makanan tidak higienis maupun makanan kedaluwarsa,” ujarnya.

Menurut Trisep, setiap insiden harus ditindaklanjuti dengan evaluasi yang jelas dan terukur. Meski DPRK memahami sanksi berupa penghentian sementara operasional SPPG sebagai bagian dari penegakan aturan, kebijakan tersebut dinilai memiliki konsekuensi langsung terhadap penerima manfaat. Oleh karena itu, DPRK meminta BGN menyiapkan solusi agar distribusi MBG tidak terhenti meski sanksi diberlakukan.

“Anak-anak sekolah harus tetap mendapat MBG meski SPPG diberhentikan sementara. Ke depan, penerima manfaat tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain penindakan, BGN perlu melakukan pengawasan berjenjang dan berkelanjutan terhadap seluruh SPPG di Manokwari guna memastikan kepatuhan terhadap SOP dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Manokwari saat ini mencapai 53.127 orang. Penerima manfaat tersebut terdiri atas peserta didik serta kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang dilayani oleh 22 SPPG. Dengan jumlah tersebut, Manokwari tercatat sebagai daerah dengan jumlah SPPG terbanyak di Papua Barat.

“MBG di Manokwari dilayani oleh 22 SPPG, sehingga Manokwari menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak di Papua Barat,” katanya.

Erika mengungkapkan bahwa BGN Papua Barat telah menghentikan sementara operasional dua SPPG yang terlibat kasus, yakni SPPG penyedia roti berjamur di SD Negeri 22 Wosi serta SPPG yang menyalurkan makanan tidak layak hingga menyebabkan keracunan sejumlah siswa di SMAN 2 Manokwari. Namun, ia mengakui bahwa SPPG yang dihentikan tersebut belum dapat segera digantikan oleh SPPG lain karena keterbatasan kapasitas produksi.

“Berdasarkan SOP dan petunjuk teknis dari BGN pusat, satu SPPG dibatasi memproduksi maksimal 2.500 porsi per hari. Sementara SPPG di Manokwari rata-rata sudah memproduksi lebih dari 2.000 porsi, sehingga tidak memungkinkan untuk menggantikan SPPG lain,” jelasnya.

BGN Papua Barat, lanjut Erika, terus melakukan pengawasan rutin, termasuk pada malam hari, terhadap seluruh SPPG di Manokwari. Setiap pelanggaran SOP, seperti tidak menggunakan alat pelindung diri atau aktivitas merokok di area dapur, akan langsung dikenai tindakan tegas sebagai bagian dari upaya menjaga mutu dan keamanan makanan Program MBG.

More articles

Latest article