26.3 C
Manokwari
Friday, February 20, 2026

Pemprov Papua Barat Angkat 1.002 Honorer Jadi CPNS dan PPPK

Must read

Manokwari.Beritakasuari.com –  Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan pengangkatan sebanyak 1.002 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat memimpin apel gabungan perdana awal tahun 2026 yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.

Dalam penjelasannya, Dominggus menyampaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1336 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan aparatur sipil negara dari tenaga honorer menggunakan kebutuhan tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Tepat pada 24 Desember 2025, Menpan RB telah menetapkan 1.002 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” ujar Dominggus.

Ia merinci bahwa dari total 1.002 tenaga honorer tersebut, sekitar 600 orang akan diangkat sebagai CPNS, sementara kurang lebih 400 orang lainnya ditetapkan sebagai PPPK. Selain pengangkatan honorer, pada tanggal yang sama Menpan RB juga menetapkan formasi CPNS tambahan sebanyak 297 orang melalui keputusan yang berbeda.

Formasi CPNS tersebut berasal dari lulusan sekolah kedinasan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, di antaranya Akademi Pertanahan Nasional di Yogyakarta serta sejumlah sekolah kedinasan di bidang perhubungan. Menurut Dominggus, seluruh lulusan sekolah kedinasan tersebut diangkat sebagai CPNS karena masih memenuhi batas usia maksimal. “Sebanyak 297 orang itu seluruhnya diangkat sebagai CPNS karena usia mereka masih di bawah 35 tahun. Dengan demikian, total keseluruhan yang akan diangkat menjadi CPNS dan PPPK berjumlah 1.299 orang,” jelasnya.

Gubernur Dominggus menegaskan bahwa keputusan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat. Ia meminta agar BKD segera melakukan koordinasi dengan Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara guna mempercepat proses uji kompetensi.

Menurutnya, percepatan tahapan administrasi dan teknis sangat penting agar para CPNS dan PPPK yang telah ditetapkan dapat segera menerima surat keputusan pengangkatan dan mulai menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

More articles

Latest article