Manokwari, Beritakasuari.com – Kepolisian Daerah Papua Barat mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Edizon Isir mengungkapkan data tersebut saat menyampaikan rilis akhir tahun yang memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Papua Barat pada Selasa (30/12/2025).
“Gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.684 gangguan, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 3.367 gangguan,” ujar Kapolda Papua Barat.
Selain gangguan Kamtibmas, Kapolda juga menjelaskan bahwa tren kejahatan di Papua Barat menunjukkan peningkatan pada empat kategori utama. Keempatnya meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, serta kejahatan kontinjensi. Menurutnya, data kepolisian menunjukkan lonjakan yang relatif sejalan dengan peningkatan gangguan keamanan secara umum.
“Untuk empat jenis kejahatan tersebut, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.640 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 3.312 kasus. Ini juga mengalami kenaikan sekitar 25 persen,” jelasnya.
Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa peningkatan angka gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. Seluruh data dan evaluasi kinerja selama 2025 akan dijadikan dasar untuk memperkuat strategi pengamanan, meningkatkan langkah preventif, serta mengoptimalkan penegakan hukum di masa mendatang.
“Data ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengamanan dan penegakan hukum ke depan, agar situasi kamtibmas di Papua Barat tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolda.
Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat guna menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di seluruh wilayah Papua Barat.



