28.3 C
Manokwari
Friday, February 13, 2026

Dua Perda Disetujui, Pemprov Papua Barat Tegaskan Komitmen

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan persetujuan terhadap dua rancangan peraturan daerah provinsi non-APBD, yakni Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat serta Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ketiga DPR Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari.

Sambutan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere. Dalam penyampaiannya, pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat, khususnya fraksi-fraksi, komisi, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atas sinergi dan kerja keras selama proses pembahasan hingga mencapai tahap penetapan.

Pemprov Papua Barat menegaskan bahwa Perda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hak keuangan dan administratif lembaga legislatif daerah.

Dalam proses pembahasan, pemerintah daerah juga memperhatikan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPR Papua Barat, terutama yang berkaitan dengan prinsip kewajaran, kemampuan keuangan daerah, serta penerapan efisiensi dan efektivitas anggaran. Seluruh substansi yang disepakati disebut telah diselaraskan dengan kondisi fiskal daerah serta prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Sementara itu, Perda Kawasan Tanpa Rokok dinilai memiliki nilai strategis dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di ruang publik. Pemerintah provinsi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti regulasi tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana, penguatan peran perangkat daerah terkait, serta pelibatan lintas sektor.

“Pemprov Papua Barat pada prinsipnya menerima dan menyetujui kedua regulasi tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam sambutan resmi pemerintah provinsi.

Dengan persetujuan ini, diharapkan kedua peraturan daerah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat Papua Barat.

More articles

Latest article