Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 pada Kamis, 11 Desember 2025, di kantor Bupati Manokwari. Kepala Bappeda Manokwari, Alfons Rishard, menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana untuk menghimpun informasi, saran, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkaya proses penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang tersebut. Setelah rampung, dokumen RPJPD akan dibahas bersama DPRK Manokwari untuk kemudian ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa RPJPD merupakan fondasi pembangunan daerah dalam rentang 20 tahun ke depan. Melalui dokumen ini, pemerintah memastikan arah pembangunan berjalan berkesinambungan dan memiliki pijakan hukum yang kuat. Ia menekankan bahwa RPJPD harus dirancang secara adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan, sekaligus diselaraskan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang memuat delapan misi utama. Manokwari, sebagai wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan peradaban Papua, dinilai memiliki posisi strategis untuk mewujudkan “Manokwari Emas” pada 2045.
Hermus juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pembangunan daerah yang menuntut pendekatan kompetitif dan kolaboratif. Karena itu, sinergi berbagai pihak menjadi hal penting demi menghasilkan arah pembangunan yang realistis dan berorientasi masa depan. Dalam penyusunan RPJPD ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari turut berkolaborasi dengan Universitas Papua (UNIPA) untuk memperkuat kualitas kajian dan analisis yang dibutuhkan dalam dokumen perencanaan jangka panjang tersebut.



