26.7 C
Manokwari
Thursday, January 22, 2026

Sosialisasi Sikap OAP untuk Penguatan UMKM Kaimana

Must read

Kaimana, Beritakasuari.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua pada Rabu, 10 Desember 2025. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha lokal agar dapat terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui platform yang telah ditetapkan. Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setda Kaimana, Dedy Djunaidi Ombaer, bersama narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua, Debora Salosa, yang memaparkan perkembangan sistem pengadaan berbasis teknologi.

Dalam sambutannya, Asisten II menjelaskan bahwa transformasi pengadaan pemerintah kini berorientasi pada transparansi dan efisiensi melalui penggunaan sistem yang lebih modern. Ia menekankan bahwa penerapan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Sikap) Orang Asli Papua merupakan instrumen penting untuk memastikan proses seleksi penyedia berjalan lebih objektif. Penyedia dengan rekam jejak yang baik akan mendapatkan peluang lebih besar untuk terlibat dalam pekerjaan pada berbagai organisasi perangkat daerah, sehingga ekosistem pengadaan dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga berharap penggunaan Sikap menjadi pintu masuk bagi OAP untuk menjadi pilihan utama mitra pemerintah. Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan profesionalisme sekaligus memperluas peluang ekonomi di tingkat daerah. Melalui penguatan kapasitas digital dan administratif, OAP ditargetkan semakin siap bersaing dalam proses pengadaan yang kini lebih terstruktur.

Kepala Disperindagkop Kaimana, Agustinus Janoma, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi UMKM. Para pelaku usaha dilatih memahami alur dan regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tata cara penggunaan aplikasi Sikap OAP. Menurutnya, kemampuan mengelola dokumen, administrasi, dan persyaratan secara mandiri menjadi hal yang penting agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan mekanisme digital.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan untuk mereplikasi penggunaan Sikap sesuai Peraturan Gubernur Papua Nomor 46 Tahun 2021 tentang sistem informasi pelaku usaha Papua. Regulasi ini menjadi landasan bagi pengelolaan layanan elektronik yang berada di bawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam setiap proses pengadaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat SDM dan Perekonomian, Usman Fenetiruma, Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, Kepala Dinas PTSP La Bania, serta Sekretaris BPKAD Kaimana, Theo Kirwa. Pemerintah daerah berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM OAP semakin siap bersaing, berdaya, dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi di wilayah Kaimana.

More articles

Latest article