Manokwari, Beritakasuari.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya aktivitas keuangan ilegal di Papua Barat dan Papua Barat Daya selama tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), terdapat 544 laporan penipuan transaksi keuangan yang masuk. Ketua OJK Papua Barat dan PBD, Budi Rahman, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk memperkuat kesadaran publik terkait risiko penipuan finansial. Menurutnya, sinergi antara OJK dan media dapat mendorong masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan meningkatkan kualitas keputusan keuangan.
Selain laporan penipuan, Satgas PASTI di Jakarta mencatat empat kasus investasi ilegal serta 54 laporan kerugian akibat pinjaman online (pinjol) ilegal. OJK secara aktif memperluas literasi dan inklusi keuangan di dua provinsi ini. Kantor OJK Papua Barat dan PBD hadir untuk meningkatkan jangkauan edukasi dan menyediakan materi yang relevan bagi masyarakat, termasuk pelajar, pelaku UMKM, dan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, OJK telah menyelenggarakan 14 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1.100 peserta.
OJK mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai tawaran mencurigakan, mulai dari pekerjaan paruh waktu hingga skema investasi yang tidak masuk akal dan pinjaman online ilegal. Publik dianjurkan selalu memeriksa legalitas entitas melalui layanan konsumen OJK, baik lewat nomor 157, WhatsApp 081-157-157-157, maupun email [email protected]. Kolaborasi OJK dengan media diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menghindari risiko finansial serta memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal, sehingga sektor jasa keuangan tetap aman dan terpercaya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.



