Kaimana, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana secara resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna nota pengantar Ranperda yang digelar di Gedung DPRK Kaimana pada Kamis, 27 November 2025. Tiga rancangan regulasi tersebut mencakup Pengelolaan Limbah Air Domestik, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, serta penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton. Selain itu, DPRK Kaimana juga mengajukan satu Ranperda inisiatif yang berfokus pada Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Kasir Sanggei, bersama Ketua DPRK Robi Daud Samangun, Wakil Ketua II Setiyanto, dan Wakil Ketua III Denis Yusuf Sawi. Dalam penyampaiannya, Kasir Sanggei menekankan bahwa setiap pembahasan Ranperda harus mengikuti regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan fungsi utama DPRK yang harus dilakukan bersama kepala daerah untuk memastikan setiap kebijakan dapat ditetapkan secara sah dan tepat sasaran.
Kasir Sanggei berharap keseluruhan Ranperda tersebut membawa dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas sanitasi, penataan kawasan permukiman yang masuk kategori kumuh, serta optimalisasi pengembangan Teluk Triton sebagai destinasi wisata unggulan. Menurutnya, ketiga ranperda prioritas itu memiliki posisi strategis dalam memperbaiki layanan publik sekaligus mendorong perkembangan ekonomi daerah.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, turut menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan melalui proses yang terstruktur mulai dari perencanaan, penyusunan draf, pembahasan, hingga penetapan yang seluruhnya mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam pengelolaan limbah domestik, peningkatan sanitasi, serta penataan ulang permukiman untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak dan sehat.
Wabup Isak Waryensi juga menyoroti potensi besar Teluk Triton yang dikenal luas karena keindahan alam, situs budaya, dan nilai historisnya. Ia menyebutkan bahwa kawasan tersebut memiliki kapasitas kuat untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat jika ditata secara berkelanjutan dan didukung dengan regulasi yang tepat. Menurutnya, pengembangan wisata yang terencana akan membawa manfaat ekonomi sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan dan identitas budaya lokal.
Ia berharap proses pembahasan Ranperda berlangsung konstruktif sehingga peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan nilai nyata bagi kemajuan Kabupaten Kaimana dalam jangka panjang. Dengan langkah regulatif yang lebih terarah, pemerintah daerah optimistis bahwa pembangunan wilayah dapat berjalan lebih cepat, lebih inklusif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.



