28.7 C
Manokwari
Tuesday, November 25, 2025

Golkar Teluk Bintuni Usulkan Pemecatan Mujiburi Anshar

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – DPD II Partai Golkar Teluk Bintuni di Papua Barat resmi mengajukan usulan pemecatan terhadap Mujiburi Anshar Nurdin kepada DPP Partai Golkar. Usulan tersebut muncul setelah Anshar dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai karena memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kubu lawan pada Pilkada 2024. Hal ini dituangkan dalam surat bernomor 141/DPD/GOLKAR/TB/IV/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Yohanis Manibuy dan Sekretaris Muhamad Ramli.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Anshar diduga ikut mengampanyekan pasangan Daniel Asmorom dan Alimuddin Baedu yang diusung oleh Partai NasDem dan Demokrat. Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pembangkangan karena Partai Golkar telah menetapkan dukungan resmi kepada pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara pada Pilkada Teluk Bintuni. Sejumlah dokumentasi berupa foto dan aktivitas digital di media sosial dijadikan dasar pengajuan sanksi, termasuk temuan di akun Facebook “Sahabat Ansar Nurdin” serta grup “Relawan Damai”.

DPD II Golkar Teluk Bintuni meminta DPP untuk menjatuhkan sanksi paling berat berupa pencabutan keanggotaan Anshar sebagai kader. Permohonan tersebut merujuk pada ketentuan disiplin organisasi yang tercantum dalam AD/ART Partai Golkar hasil Munas X 2019, serta pedoman penindakan yang dikeluarkan DPP terkait kewenangan menangani pelanggaran di tingkat daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga konsistensi dan disiplin internal agar setiap kader tetap patuh pada keputusan politik partai.

Usulan pemecatan ini menjadi salah satu bentuk penegasan Golkar di daerah dalam menjaga soliditas organisasi menjelang agenda-agenda politik berikutnya, sekaligus memastikan bahwa dukungan kader tetap berada dalam garis keputusan partai.

More articles

Latest article