Manokwari, Beritakasuari.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menerima penukaran uang terbakar dari warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, pada 1 Oktober 2025. Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah bangunan dan menyebabkan kerugian materi yang cukup besar bagi para pemilik kios di kawasan tersebut.
Dua warga, Irman dan Faldy, mendatangi Kantor Perwakilan BI Papua Barat dengan membawa ratusan lembar uang Rupiah dari berbagai pecahan yang sebagian kondisinya hangus akibat kebakaran. Setelah melalui proses verifikasi, sebagian uang tersebut dinyatakan masih layak dan diganti oleh pihak Bank Indonesia. “Alhamdulillah, walaupun tidak semuanya bisa diganti, kami tetap bersyukur karena mendapatkan penggantian senilai Rp4.336.000. Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah membantu kami,” ujar Faldy, Kamis (9/10/2025).
Faldy menuturkan bahwa uang itu sebelumnya disiapkan untuk modal pembelian barang kebutuhan di kios mereka. Tak disangka, musibah kebakaran melanda dan meludeskan tempat usaha serta uang yang tersimpan di dalamnya. Meski demikian, ia dan Irman mengaku lega karena sebagian besar uang yang terbakar masih bisa diselamatkan dan ditukar secara resmi di Bank Indonesia.
Kepala Perwakilan BI Papua Barat, Setian, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menukarkan uang yang rusak atau terbakar dengan ketentuan tertentu. Syarat utamanya adalah ciri-ciri keaslian uang masih bisa dikenali dan fisik uang minimal dua pertiga bagian masih utuh. “Selain itu, uang yang rusak tetap harus merupakan satu kesatuan, baik dengan maupun tanpa nomor seri yang lengkap. Bila sudah terpisah, kedua bagian nomor seri harus sama dan lengkap untuk dapat diganti,” ungkapnya.
Setian juga menambahkan bahwa ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi uang terbakar, tetapi juga untuk uang yang robek, berlubang, atau hilang sebagian akibat kejadian lain. BI berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penukaran uang rusak agar nilai ekonominya tidak hilang begitu saja.
Melalui kesempatan ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyimpan uang Rupiah. Uang sebaiknya disimpan di lembaga perbankan karena lebih aman dan terlindung dari risiko kerusakan fisik akibat kebakaran, banjir, atau bencana lainnya. Selain itu, penyimpanan di bank juga memungkinkan masyarakat untuk bertransaksi secara digital yang lebih praktis dan efisien.