26.7 C
Manokwari
Tuesday, August 5, 2025

Polda Papua Barat Musnahkan 34 Gram Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 34,16 gram pada Senin (4/8), sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua kasus terpisah yang melibatkan dua tersangka.

“Ini hasil kerja keras tim kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar Kombes Sinaga.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AR (33) dan SB (41). Dari AR, polisi mengamankan 5 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2,96 gram, sementara SB kedapatan membawa 1 bungkus sabu seberat 31,2 gram.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

Pemusnahan barang bukti disaksikan sejumlah pihak untuk menjamin transparansi, antara lain:

      • Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H.
      • Penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H.
      • Perwakilan Itwasda, Bid Propam, dan Dit Tahti Polda Papua Barat

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.

“Kami sangat prihatin. Butuh sinergi semua pihak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba di Papua Barat.

More articles

Latest article